Kamis, 21 Maret 2013
KODE ETIK PENGAWAS SEKOLAH
1.Pelaksanaan tugas, senantiasa berlandaskan iman dan taqwa, serta mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Pengawas sekolah merasa bangga mengemban tugas
3.Pengawas sekolah memiliki pengabdian yang tinggi dalam menekuni tugas
4.Pengawas sekolah bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam tugasnya.
5.Pengawas sekolah menjaga citra dan nama baik selaku pembina dalam melaksanakan tugas.
6.Pengawas sekolah memiliki disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas profesi
7.Pengawas sekolah mampu menampilkan keberadaannya sebagai aparat dan tokoh yang diteladani.
8.Pengawas sekolah sigap dan terampil untuk menanggapi dan membantu memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi aparat binaannya.
9.Pengawas sekolah memiliki rasa kesetiakawanan sosial yang tinggi, baik terhadap aparat binaan
maupun terhadap sesama pengawas sekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar